DPRD INHIL, TEMBILAHAN – Ketua Komisi IV DPRD Inhil Samino, S.Tp., M.Si hadiri Rapat Percepatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Selasa (6/7/2021) malam di Aula Bappeda Inhil.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Drs. Afrizal, Staf Ahli Bupati Hj.Zulaikhah Wardan, S.Sos ME, Pimpinan OPD, Camat Se-Kabupaten Inhil.
Rapat ini di gelar dalam rangka menindaklanjuti surat Kementerian Sosial RI No 1115/1/DI.02/6/2021 dalam hal percepatan DTKS agar setiap Kabupaten Kota menuntaskan perbaikan pada DTKS. Memperbaiki data administrasi kependudukan melalui aplikasi SIKS – NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation). Karena, apabila sampai dengan waktu yang di tentukan tidak dilakukan perbaikan maka data tersebut terhapus dari DTKS.
Bupati HM.Wardan dalam arahannya saat memimpin rapat mengatakan, bahwa rapat ini sangat penting. Karena, ada perbaikan data dan kalau kita tidak serius untuk menindaklanjuti akan menjadi masalah besar di tengah masyarakat. Terutama masyarakat yang biasanya menerima bantuan sosial berupa PKH, BLT dan lain-lain tetapi akibat ketidak seriusan kita akan hal ini membuat masyarakat tidak dapat.
Untuk itu, diharapkan kepada kita semua khususnya Dinas terkait dan camat untuk mempersiapkan waktu dan fokus sehingga masyarakat terdata dengan baik. Karena waktu hanya tinggal 25 hari lagi.
Sementara itu Wabup H.Syamsuddin Uti pada kesempatan tersebut yang ikut mendampingi Bupati HM.Wardan mengatakan, diharapkan jangan main-main akan hal ini. Karena itu, semangat terus bekerja untuk masyarakat Kabupaten Inhil. Sebagai mana yang dikatakan Bupati tadi bahwa waktu kita tidak lama hanya tinggal 25 hari lagi kerja dalam mempersiapkan data ini.