Home Berita DPRD Inhil Bentuk Pansus Pada Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun...

DPRD Inhil Bentuk Pansus Pada Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

0

DPRD INHIL, TEMBILAHAN – DPRD Kab. Indragiri Hilir Taja Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Jl. Soebrantas Tembilahan. Rabu (26/06/2024) malam.

Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan ll Tahun Sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir,

Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Edi Gunawan serta dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Indragiri Hili dan Penjabat (Pj) Bupati Inhil yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia H. Muammar Gaddafi, Unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir dan para pejabat dilingkungan Pemkab Inhil.

Adapun agenda rapat paripurna ke-9 kali ini yaitu :

  1. Tanggapan Bupati Indragiri Hilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Indragiri Hilir terhadap usulan rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Indragiri Hilir tahun 2025-2045.
  2. Pembentukan panitia khusus DPRD kabupaten Indragiri Hilir.
  3. Dewan mengambil keputusan.

Ketua pansus terpilih pada rapat paripuna ke-9 yaitu M. Sabit dari Fraksi Demokrat.

error: Oopsss ada yang salah ...
Exit mobile version