DPRD INHIL, TEMBILAHAN – Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Inhil, Jl. Soebrantas Tembilahan. DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan Ke-III Tahun 2023. Senin (30/10/2023)
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhil H. Mariyanto ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Inhil, Bupati Inhil, Unsur Forkopimda Inhil dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Inhil serta 31 orang Anggota DPRD Inhil.
Pada rapat paripurna ke-13 ini Bupati Inhil H. Muhammad Wardan menyampaikan Pendapat Akhir Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Inhil terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil yaitu :
- Penyelenggaraan bantuan hukum
- Penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat
- Badan usaha milik desa
- Penyelenggaraan bangunan gedung, dan
- Pajak daerah dan reteibusi daerah
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Inhil mengatakan, atas kerja sama Pimpinan dan Anggota Pansus bersama pihak Pemerintah Daerah, jadwal pembahasan terhadap 5 rancangan peraturan daerah Kabupaten Inhil tahun anggaran 2023 ini dapat dijalankan sesuai rencana, sehingga pada hari ini telah dapat diambil persetujuan bersama antara Bupati Inhil dengan DPRD Kabupaten Inhil.