Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-24 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD Inhil. Agenda rapat kali ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhil, Ir. H. Amd Junaidi An, M.Si, yang didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Turut hadir Bupati Indragiri Hilir beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Acara berlangsung tertib dengan diawali pembacaan agenda rapat, kemudian penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD. Pembahasan difokuskan pada evaluasi dan penyesuaian anggaran untuk mendukung program prioritas daerah di berbagai sektor, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
Kehadiran unsur pimpinan daerah dan para anggota DPRD mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan kebijakan anggaran berjalan selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Setelah penyampaian pandangan umum, rapat dilanjutkan dengan pembahasan tindak lanjut serta jadwal rapat berikutnya untuk mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi.
Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, diharapkan proses pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir.