Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Inhil. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Inhil, H. Andi Rusli, SM, dengan agenda mendengarkan tanggapan dan/atau jawaban Bupati Indragiri Hilir terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025.
Bupati Indragiri Hilir pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Yuliantini. Kehadiran wakil bupati menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam membangun sinergi bersama DPRD untuk memastikan rancangan perubahan APBD dapat dibahas dan disepakati sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh peserta rapat mengikuti jalannya sidang dengan khidmat, dimulai dengan pembukaan rapat resmi dan dilanjutkan dengan pembacaan agenda sidang.
Melalui forum ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir membangun ruang diskusi yang konstruktif dalam rangka merumuskan kebijakan anggaran yang tepat sasaran. Proses pembahasan perubahan APBD ini diharapkan mampu menyesuaikan program kerja pemerintah daerah dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat terkini, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Rapat Paripurna ke-25 ini juga menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemkab Inhil untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, dan memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indragiri Hilir.