29.3 C
Pekan Baru
Friday, October 4, 2024
Google search engine
HomeBeritaWakil Ketua DPRD Inhil Menghadiri Acara HUT Damkar ke 102 Tahun di...

Wakil Ketua DPRD Inhil Menghadiri Acara HUT Damkar ke 102 Tahun di Gedung Engku Kelana

DPRD INHIL, TEMBILAHAN – Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan, SE, M. Si menghadiri acara HUT Damkar ke 102 Tahun. Helat yang digelar di Gedung Engku Kelana ini mengusung tema “Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Profesional, Mandiri, Melayani dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru.”

Sambutan dari Bupati Inhil menyebut berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, kebakaran adalah salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

“Namun, sebagaimana yang kita ketahui, di indragiri Hilir ini cukup sering terjadi kebakaran terutama di Kota Tembilahan, bahkan beberapa waktu yang lalu ada yang sampai menelan korban jiwa. Hal tersebut tentunya sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian kita semua. Oleh karena itu, pencegahan dan pengendalian kebakaran harus dilakukan dengan lebih baik, dan hal ini bukan saja merupakan tugas Damkar namun menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama,” urai Bupati.

Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran di Inhil adalah dengan membentuk Satuan Relawan Pemadam Kebakaran (SATREDKAR) di setiap Kecamatan se-Kabupaten Inhil.

“SATREDKAR yang melibatkan partisipasi dari masyarakat ini dibentuk agar terciptanya sistem ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran dan dapat meminimalisir kebakaran serta menjadikan kelurahan dan desa siaga kebakaran,” tutur Bupati 2 Periode ini.

Bupati menilai, bahwa tema dalam kegiatan ini sangat relevan dengan yang terjadi sekarang, karena pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

“Dari tema ini kita menyadari bahwa pemadam kebakaran tetap melayani masyarakat walaupun masih pandemi Covid-19, karena kebakaran tetap terjadi pada masa pandemi, namun tentunya dalam menjalankan tugas yang mulia tersebut, harus beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan perlengkapan tertentu sebagai upaya untuk melindungi diri dari penularan Covid-19 dan bahaya lainnya dalam menjalankan tugas memadamkan kebakaran dan menyelamatkan masyarakat yang sedang menghadapi kebakaran,” paparnya.

Para pemadam kebakaran tidak hanya bertugas sebagai pemadam kebakaran, tetapi juga memiliki misi penyelamatan dan rela mempertaruhkan nyawa untuk memadamkan api serta mengevakuasi warga di tengah kobaran api, dengan semangat dan mottonya: Pantang Pulang Sebelum Padam.

“Karena beratnya tugas dan tanggung jawab tersebut, maka sudah sepatutnya kita memberikan perhatian dan dukungan untuk para pemadam kebakaran yang menjalankan tugasnya. Di samping itu, untuk memperkuat kinerja terkait pemadaman kebakaran di Kabupaten Indragiri Hilir, saya berharap agar terus ada peningkatan sarana prasarana dan kualitas SDM aparatur pemadam kebakaran, sehingga angka kasus kebakaran di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini semakin menurun,” pungkasnya.

Bang Admin
Bang Adminhttps://dprd.inhilkab.go.id/
Adminnya Website DPRD Indragiri Hilir
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Oopsss ada yang salah ...