DPRD INHIL, TEMBILAHAN – Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Jl. Soebrantas Tembilahan. DPRD Inhil taja Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Kamis (25/04/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD kabupaten Indragiri Hilir Andi Rusli serta dihadiri oleh anggota DPRD Kab. Indragiri Hili dan PJ Bupati Inhil yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Ery Putra, Unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir serta para pejabat dilingkungan Pemkab Inhil.
Adapun agenda rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024 yaitu pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir.
Usai mendengarkan seluruh pandangan umum fraksi pimpinan rapat meminta kepada Pejabat Bupati Indragiri Hilir memberikan tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir yang akan disampaikan pada rapat paripurna Ke-6 DPRD kabupaten Indragiri Hilir.