DPRD INHIL, TEMBILAHAN – DPRD Kabupaten Indragiri Hilir taja Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023. Pada Rapat Paripurna kali ini DPRD Inhil menyampaikan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Inhil tahun anggaran 2022 pada Ruang Rapat Paripurna DPRD, Tembilahan, Rabu, (26/04/2023).
Rapat Paripurna Istimewa dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir, H.M Wardan, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Forkopimda, serta Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Dr. Ferryandi di dampingi Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan, serta Andi Rusli.
LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati merupakan laporan kinerja Bupati sesuai perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD sebagai penjabaran RPJMD.
Selain penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Inhil, pada sidang Paripurna Ke-5, DPRD Inhil juga mengagendakan penutupan Masa Sidang I Tahun 2023 dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023.