DPRD INHIL, TEMBILAHAN – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Indragiri Hilir Jl. Soebrantas Tembilahan, DPRD Inhil laksanakan Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II tahun 2023, Senin (04/09/2023).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2024.
Diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh juru bicara badan anggaran DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pengesahan perjanjian oleh Ketua DRPD dan Bupati Inhil atas disepakatinya rancangan KUA dan PPAS.
Dijelaskannya, KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda tentang APBD tahun angaran 2024.
Oleh karena itu, atas tercapainya kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2024 ini, Bupati Inhil menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan yang telah memberikan pandangan, pendapat, saran dan koreksi dalam proses pembahasan-pembahasan sebelumnya.
Beliau juga berharap, dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini, Pemerintah Daerah dapat segera menyusun nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2024 untuk selanjutnya kembali disampaikan kepada DPRD untuk dibahas agar dapat diperoleh persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Agenda selanjutnya, penyampaian laporan Reses II Masa Persidangan II tahun sidang 2023, sekaligus ditutupnya masa persidangan II tahun sidang 2023, dan dibukanya masa persidangan III tahun sidang 2023.
Turut hadir, Bupati Indragiri Hilir, Unsur Forkopimda Inhil, Pejabat Eselon dilingkup Pemkab Inhil serta 25 orang Anggota DPRD Inhil.