DPRD INHIL, TEMBILAHAN – DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 di Gedung DPRD Jl.Soebrantas Tembilahan, Senin (30/08/2021).
Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir H. Andi Rusli, dengan agenda rapat Penyampaian Laporan Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021.
Turut hadir pada rapat sidang kali ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, MM,Forkompinda Kab. Inhil dan Kepala OPD Se- Kab. Inhil.
Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Sukamto yang menyampaikan laporan hasil Reses II ini berdasarkan ketentuan pasal 103 peraturan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyebutkan masa reses anggota DPRD dilaksanakan secara perorangan atau kelompok, Dan untuk masa reses pada masa persidangan II tahun 2021 ini dilaksanakan secara perorangan.