Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang bertempat di Gedung Utama Kantor DPRD Inhil. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST., M.Si. Senin, 7 Juli 2025
Paripurna kali ini mengusung tiga agenda penting, yaitu:
-
Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Indragiri Hilir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
-
Pengambilan Keputusan Dewan
-
Pendapat Akhir Bupati Inhil, sekaligus penyampaian:
-
Pendapat akhir terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
-
Pidato Pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran serta perencanaan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh tanggung jawab, dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil, serta unsur Forkopimda lainnya.
-