Home Berita DPRD Inhil Gelar Rapat Kerja BANGGAR Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA...

DPRD Inhil Gelar Rapat Kerja BANGGAR Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

0
80

Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Inhil ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, ST., M.Si, dan dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Adapun OPD yang turut hadir dalam pembahasan tersebut antara lain:

1. Inspektorat Kabupaten Inhil

2. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)

3. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

4. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

Pembahasan difokuskan pada evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta sinkronisasi antara data pelaksanaan dan laporan keuangan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD,Iwan Taruna, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan tahapan pembahasan Ranperda ini secara tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah yang terlibat dapat menyampaikan data dan penjelasan dengan komprehensif, agar pembahasan berjalan lancar dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Iwan Taruna.

Rapat ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Inhil dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.

error: Oopsss ada yang salah ...