Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dilaksanakan pada Selasa, 08 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang rapat DPRD Inhil, dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhil, Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si.
Rapat ini turut menghadirkan sejumlah perangkat daerah sebagai pendamping pembahasan, yakni:
-
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
-
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
-
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
- Badan keuangan dan aseet daerah
- Badan perancanaan pembanggunan daerah
- Badan pendapaatan daerah
Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan merupakan tahapan penting dalam siklus anggaran, sebagai dasar dalam menyusun Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, dibahas proyeksi perubahan pendapatan, belanja, serta penyesuaian program prioritas daerah yang akan diakomodir dalam anggaran perubahan.
Melalui forum ini, DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin erat guna mendorong pembangunan daerah yang lebih responsif dan akuntabel.