- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang rapat DPRD Inhil, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan taruna S.T M.Si
Rapat ini turut menghadirkan sejumlah perangkat daerah sebagai pendamping pembahasan, yakni:
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
- Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda
- Bagian Komunikasi Pimpinan dan Protokol Setda
- Bagian Tata Pemerintahan Setda
- Bagian Kerjasama dan Perbatasan Setda
- Bagian Umum Setda
- Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda
- Bagian Administrasi Pembangunan Setda
- Bagian Organisasi Setda
- Bagian pengadaan barang dan jasa setda
- Bagian hukum setda
- Bagian perekonomian dab SDA setda
Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan merupakan tahapan penting dalam siklus anggaran, sebagai dasar dalam menyusun Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, dibahas proyeksi perubahan pendapatan, belanja, serta penyesuaian program prioritas daerah yang akan diakomodir dalam anggaran perubahan.
Melalui forum ini, DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin erat guna mendorong pembangunan daerah yang lebih responsif dan akuntabel.