DPRD INHIL, TEMBILAHAN – DPRD Inhil Bersama Pemda dan Aliansi Mahasiswa Inhil sepakat untuk menolak serta mengecam upaya pengusiran terhadap masyarakat yang ada di Rempang Prov. Kepulauan Riau dari atas tanah ulayat milik nenek moyang mereka.
Komitmen kesepakatan ini didapatkan dari audiensi antara DPRD Inhil, Pemkab Inhil dan Massa gabungan organisasi mahasiswa APMK (Aliansi Pemuda Menuntut Keadilan) diruang rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil Jl. Subrantas Tembilahan, Jumat (29/9/2023)
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi menegaskan bahwa pihaknya sepakat dengan mahasiswa untuk menolak atas apa yang kini terjadi terhadap masyarakat Rempang. Iapun tegaskan sepakat untuk bersama-sama membela hak masyarakat adat ditanah melayu itu.
“Kita sepakat, untuk bela hak masyarakat Rempang galang, namun tentunya harus dilakukan melalui jalur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” sebut Junaidi
“Nanti pihak kita, DPRD Inhil akan teruskan secara prosedur kepada DPR RI untuk sampaikan kesepakatan kita ini, mudah-mudahan persoalan Rempang segera selesai.”
Sementara itu, Pemkab Inhil diwakili Asisiten I, Tantawi Jauhari juga menyampaikan pernyataan prihatin atas apa yang terjadi saat ini di Rempang. Masyarakat melayu yang sudah ratusan tahun bermukim disana terancam terusir atas sebab kebijakan.
“Intinya secara kemanusiaan kita sepakat dan setuju agar persoalan ini segera diselesaikan namun tentunya juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” Sampaikan Tantawi.
“Dukungan ini akan kita salurkan melalui mekanisme yang ada. kita suarakan dengan hati nurani kita agar jangan ada penindasan terhadap masayarakat Rempang.” Sebut Tantawi.
Sebelumnya, dalam orasinya, orator massa aksi APMK menuntut DPRD dan Pemkab Inhil untuk mengambil sikap atas apa yang terjadi dengan masyarakat Rempang Prov. Kepulaun Riau saat ini.
Dengan lantang mereka menyebut bahwa Mahasiswa Inhil mengutuk berbagai macam bentuk penindasan yang kini dialami oleh masyarakat Rempang yang terancam tergusur dari tanah kelahiran mereka.
Mahasiswa menilai bahwa apa yang terjadi dan menjadi penyebab ancaman tergusurkan masyarakat Rempang dari tanah nenek moyang mereka sebagai kejahatan kemanusaiaan. Merekapun mendesak semua pihak, terutama DPRD dan Pemkab Inhil ikut menyuarakan penolakan pengusiran terhadap masayrakat melayu Rempang.