DPRD INHIL, TEMBILAHAN – DPRD Inhil laksanakan Rapat Paripurna Ke – 26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 di ruang Paripurna DPRD Jl. Soebrantas Tembilahan, Senin 27 Desember 2021.
Rapat Paripurna Ke-26 dipimpin Wakil Ketua DPRD Edi Gunawan, SE., M.Si dengan didampingi Ketua DPRD serta diikuti anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Agenda Rapat Paripurna Ke-26 ini yaitu:
- Penyampaian Laporan Paniti Khusus II Terhadap Rancangan Peraturan Daera Kab. Inhil Tentang Program Desa Maju Indragiri ilir Jaya Plus Terintegrasi dan Rancangan Peraturan Daera Kab. Inhil Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab. Inhil Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
- Penyampaian Laporan Panitia Khusus III Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kab. Inhil Tentang Perubahan Penyertaan Modal Pemerinta Daerah Kab. Inhil
- Pengumuman Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Atas Rancangan Peraturan Daera Kab. Inhil Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Inhil Tahun Anggaran 2022
- Dewan Mengambil Keputusan
- Pendapat Akhir Bupati
Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir ini juga dihadiri oleh Bupati Inhil, Unsur Forkopimda serta Asisten II dan III, Kepala Badan / Dinas dan Bagian dilingkungan Pemda Kab. Inhil.