25.3 C
Pekan Baru
Saturday, September 13, 2025
Google search engine
HomeBeritaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-21...

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Senin, 28 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Rapat tersebut dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan agenda penting yang menjadi perhatian bersama dalam rangka pembangunan daerah.

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Ir. H. Amd Junaidi, AN, M.Si, dan dihadiri oleh para anggota dewan, pihak eksekutif, serta undangan dari unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Inhil.

Agenda rapat meliputi penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Indragiri Hilir terhadap Pandangan Umum Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025–2029. Selain itu, rapat juga membahas pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang akan mendalami dan memperkuat pembahasan lanjutan atas materi RPJMD tersebut.

Sebagai penutup, rapat paripurna juga menjadwalkan pengambilan keputusan oleh Dewan, yang menjadi langkah penting bagi keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan digelarnya rapat paripurna ini, diharapkan terjadi sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan daerah ke depan, sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Indragiri Hilir menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Oopsss ada yang salah ...