Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Senin (11/8/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, ST., M.Si, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indragiri Hilir serta Bupati Indragiri Hilir, Herman.
Agenda rapat membahas penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir yang berisi penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagai upaya memastikan alokasi anggaran dapat menyesuaikan kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di tengah dinamika kondisi daerah.
Para peserta rapat, termasuk jajaran anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, serta undangan lainnya, mengikuti jalannya sidang dengan penuh perhatian. Proses pembahasan ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang tepat dan strategis demi keberlanjutan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.