DPRD INHIL, TEMBILAHAN – DPRD Kab. Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2024, dengan agenda Jawaban/tanggapan Bupati atas pandangan umum Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah Kab. Indragiri Hilir tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kab. Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kab. Indragiri Hilir. Senin (29/04/2024)
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Maryanto didampingi Ketua DPRD H. Feriyandi dan Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan. Hadir dalam kesempatan ini Pj Bupati Inhil diwakili Asisten I Setda Inhil, H. Tantawi Jauhari, 23 Anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, serta Sekretaris DPRD Inhil Indra Yevi Rais, S.Sos., M.Si
Pj Bupati Inhil dalam pidatonya yang dibacakan Asisten I H. Tantawi Jauhari mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah memberikan tanggapan, pertanyaan, saran dan pendapat yang terangkum di dalam pandangan umum masing-masing fraksi yang telah disampaikan pada Sidang Paripurna sebelumnya.
Dimana, untuk pandangan umum dari Fraksi, bahwa pemkab Inhil mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan terhadap usulan ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Semoga harapan agar pemda mampu mengembangkan potensi daerah melalui pelayanan perangkat daerah dengan baik dan sempurna kepada masyarakat Indragiri Hilir, dapat kita wujudkan bersama,” ujar Pj Bupati.
Sedangkan terhadap pandangan umum Fraksi Nasdem, PBB, PAN, Bekarya, dikatakan Pj Bupati, target capaian pemkab Inhil dalam mengajukan usulan ini adalah diharapkan agar nantinya Pemda memiliki suatu perangkat daerah yang dapat memfasilitasi atau mengembangkan riset serta inovasi yang dilakukan oleh putra putri daerah.
Selanjutnya, Pj Buoati mengungkapkan bahwa tanggapan ini disadari belumlah dapat memuaskan semua pihak. Untuk itu, diharapkan adanya koordinasi lebih lanjut agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhil ini dapat terus berkesinambungan dan bermanfaat bagi hajat hidup masyarakat.