DPRD INHIL, TEMBILAHAN – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir Jum’at (17/9/2021) dilaksanakan Rapat Koordinasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan Instruksi Bupati No.560/Disnakertrans – Set/1192 – 80 – 2021.
Rakoor yang dibuka Bupati Inhil di Wakili Asisten I Setda Inhil Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial H.Tantawi Jauhari turut dihadiri Kajari Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Kadisnakertrans, Setwan DPRD Inhil, Kabag Tapem Setda Inhil, Sekretaris Bappeda, Dinas PMD, Dinas Perizinan serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati yang di bacakan oleh Asisten I Setda Inhil mengatakan Kepada semua yang hadir disini saya mengajak untuk memberikan dukungan dan kerjasamanya di karenakan kita semua yang bekerja sangat perlu untuk terdaftar pada program BPJS ketenagakerjaan demi kesejahteraan kita bersama. Saya berharap kedepannya semua pihak dapat bersinergi dalam mewujudkan dan mengimplementasikan intruksi presiden Republik indonesia ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di wilayah kerja kita.