DPRD INHIL, TEMBILAHAN – DPRD Inhil Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding), Senin (13/09/2021) di Gedung DPRD Inhil Jln. Subrantas Tembilahan
Pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) ini di pimpin oleh Wakil Ketua Edi Gunawan,SE., M.Si. di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir beserta Staf.
Adapun tujuan dari dilakukannya Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) ini yaitu tentang Kerjasama Dibidang Perdata, Tata Usaha Negara dan Legal Drafting.