DPRD INHIL, TEMBILAHAN – Ketua DPRD Inhil Ferryandi mengatakan pihak perusahaan perkebunan harus peduli dan tanggap terhadap karhutla, berdasarkan eraturan areal daerah konsesi dan 5 kilometer setelahnya menjadi tanggung jawab pihak perusahaan jika terjadi karhutla.