30 C
Pekan Baru
Sunday, May 5, 2024
Google search engine
HomeBeritaKetua DPRD Inhil Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

Ketua DPRD Inhil Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

DPRD INHIL, TEMBILAHAN – Rumah Restorative Justice “Jembatan Asa” di Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu di resmikan Oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr. Jaja Sebagian, SH, MH yang didampingi Ketua DPRD Inhil dan Bupati Inhil HM. Wardan turut hadir Ketua TP PKK unsur-unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Riau, beberapa pimpinan OPD, beberapa camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Tembilahan Hulu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta undangan lainnya. Rabu (3/8/2022)

Peresmian Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Jl. Provinsi Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu di tandai dengan penandatangan prasasti oleh Kajati Riau yang dilanjutkan dengan pemukulan gong, pembukaan tirai plang rumah Restorative Justice serta pemotongan pita.

Sementara itu, Kajati Riau dalam sambutannya mengharapkan mudah-mudahan dengan adanya rumah Restorative Justice (RJ) ini masyarakat jangan ada lagi merasa takut untuk datang ke kejaksaan karena jaksa juga manusia biasa, jaksa ini mengabdi untuk masyarakat dan kejaksaan punya masyarakat jadi kalau bapak ibu segan untuk pergi ke kantor kejaksaan maka manfaatkanlah rumah Restorative justice ini bisa konsultasi hukum pidana, perdata.

Bang Admin
Bang Adminhttps://dprd.inhilkab.go.id/
Adminnya Website DPRD Indragiri Hilir
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Oopsss ada yang salah ...