24 C
Pekan Baru
Saturday, December 6, 2025
Google search engine
HomeBeritaKetua DPRD Inhil Hadiri Kegiatan Pemasangan Plang Karhutla di Desa Bayas

Ketua DPRD Inhil Hadiri Kegiatan Pemasangan Plang Karhutla di Desa Bayas

Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, ST., M.Si., menghadiri kegiatan pemasangan Plang Karhutla yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Senin (6/10/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Bayas, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, dan dihadiri pula oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya, antara lain Bupati Indragiri Hilir, Dandim 0314/Inhil, serta Kajari Indragiri Hilir.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Riau mengenai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Riau. Pemasangan plang Karhutla ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari ancaman kebakaran lahan di masa mendatang.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berjalan dengan tertib serta penuh semangat kebersamaan. Dalam kesempatan tersebut, para peserta turut meninjau lokasi sekitar dan memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan Karhutla terus ditingkatkan melalui sosialisasi, patroli terpadu, serta koordinasi lintas sektor.

Pemasangan plang peringatan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung kebijakan nasional dalam penanggulangan Karhutla.

Melalui kegiatan ini, Kabupaten Indragiri Hilir menunjukkan keseriusannya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi guna menciptakan wilayah yang aman, hijau, dan berkelanjutan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Oopsss ada yang salah ...