DPRD INHIL, TEMBILAHAN – Wakil Ketua II DPRD Inhil Andi Rusli bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil Rini Triningsih meresmikan Rumah / Kampung Restorative Justice, bertempat di Aula kantor kepala Desa pulau palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, senin (30/05/2022).
Kegiatan yang digagas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ini turut dihadiri oleh Bupati Inhil, Dandim 0314 / Inhil, Kapolres Inhil, Ketua Pengadilan Agama Inhil, Kadis Kominfo, para PJU Kejari Inhil, Kabag Prokopim, Camat Tembilahan Hulu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Tembilahan Hulu, serta masyarakat Tembilahan Hulu.
Launching Rumah / Kampung Restorative Justice ini ditandai dengan pemotongan pita dan pembukaan papan selubung oleh Bupati HM. Wardan didampingi unsur Forkopimda.