DPRD INHIL, TEMBILAHAN – Wakil Ketua DPRD Inhil Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu dan ekstasi di halaman Mapolres Inhil, Selasa (25/01/2022).
Pemusnahan narkoba ini merupakan upaya untuk menjaga Kabupaten Indragiri Hilir bebas dari narkoba, dan menekan angka peredaran narkoba.
Pemusnahan yang dilakukan oleh, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Kajari Inhil, Ketua Pengadilan serta Bupati Inhil, Ketua Granat dan Ketua Pemuda BNN ini sebanyak 1,7 kilogram Sabu serta 179 butir ekstasi.