DPRD INHIL, TEMBILAHAN – DPRD Inhil laksanakan Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 di ruang Paripurna DPRD Jl. Soebrantas Tembilahan, Senin (17/01/2022).
Adapun agenda Rapat Paripurna tersebut yaitu penyampaian Bupati Inhil HM Wardan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhil Tahun 2018-2023.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Edy Gunawan, turut dihadiri Ketua DPRD H. Ferryandi, Unsur Forkopimda dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Inhil, serta 27 Orang Anggota DPRD Inhil.