DPRD INHIL, TEMBILAHAN – Senin (18/10/2021) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menggelar Rapat Paripurna ke-20 di Gedung DRPD Inhil Jl. Subrantas Tembilahan.
Pada kesempatan tersebut, turut dihadir Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti, Sekda, Asisten, Satf Ahli dan Beberapa Pimpinan OPD dan Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Edi Gunawan didampingi Ketua DPRD Inhil DR.H.Ferryandi serta 29 orang anggota DPRD serta Sekwan.
Adapun Agenda rapat Paripurna masa persidangan III Tahun Sidang 2021 yaitu;
- Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Indragiri Hilir Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 5 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021
- Pembentukan Panitia Khusus I, II dan III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
- Dewan Mengambil Keputusan
Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti membacakan sambutan Bupati Inhil terhadap 5 Ranperda yang diajukan ke DPRD Inhil, Kita sudah tanggapi pandangan fraksi terhadap 5 Ranperda dan dalam tanggapan tersebut kita juga memberikan aspirasi atas kerjasamanya.
Wabup berharap mudah-mudahan usulan 5 Ranperda ini tidak akan lama dalam proses pelaksanaannya, sehingga menghasilkan keputusan yang menyentuh semua kalangan baik itu Pemerintah maupun Pemerintah.