DPRD INHIL, TEMBILAHAN – DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 di Gedung DRPD Inhil Jl. Subrantas Tembilahan. Jum’at (24/9/2021) malam.
Rapat Paripurna Ke-12 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Edi Susanto, SE,MP yang dihadiri 26 orang Anggota DPRD serta Bupati Inhil yang diwakili Sekda Drs. Afrizal, Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil, Asisten serta Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.
Adapun agenda rapat Paripurna Ke-12 yaitu; Penyampaian Pidato Bupati Indragiri Hilir Penjelasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021, Pengumunan Pergantian Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Pada kesempatan tersebut juga dibacakan pergantian pimpinan Fraksi Golongan Karya dari Ketua yang lama Rozali S.Ag, M.Si digantikan Sumarno.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Drs.Afrizal mengatakan, refocusing yang dilakukan merupakan upaya untuk mengakomodir arahan Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya.
Pemerintah daerah diamanahkan untuk melakukan penyesuaian pendapatan serta melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk pendanaan program pemulihan ekonomi daerah dan belanja kesehatan penanganan Covid-19,” kata Afrizal. Selain itu, dikatakan Afrizal, pendapatan dan belanja dana alokasi khusus (DAK) belum sepenuhnya dianggarkan pada Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2021. Terdapat pula bantuan keuangan dari provinsi dan belanja-belanja mendesak lainnya, seperti kewajiban kepada pihak ketiga.
“Hal-hal ini mempengaruhi kebijakan keuangan daerah tahun anggaran 2021, pemerintah daerah harus melakukan pergeseran dan rasionalisasi yang cukup besar untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 dan pemenuhan belanja wajib lainnya,” ujar Afrizal.
Selanjutnya, Afrizal mengungkapkan, penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2021 diproyeksi sebesar Rp 269.989 milyar. Pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Rp 114.888 milyar atau turun sebesar Rp 155.101 milyar.
Pengeluaran pembiayaan pada rancangan KUPA dan rancangan PPAS perubahan Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 tidak dianggarkan. Dengan demikian, jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 114.888 milyar,” papar Afrizal.