Profil Kesekretariatan

Hj. RUSLIANA, SE.MM

Pangkat/Gol : Pembina TK. I (IV/b)
Jabatan : Kepala Bagian Umum
Unit Kerja : Sekretariat DPRD Kab. Indragiri Hilir
Alamat : Jl. Soebrantas, Kel. Tembilahan Hilir, Kec. Tembilahan, Kab. Indragiri Hilir, Provinsi Riau
EmailFacebookTwitterLinkedInInstagramWhatsAppTelegram
Dengan Tugas dan Fungsi :
  1. Penyusunan program kerja dan rencana operasional pada Bagian Umum;
  2. Menyelenggarakan ketatausahaan Sekretariat DPRD;
  3. Mengelola kepegawaian Sekretariat DPRD;
  4. Mengelola administrasi keanggotaan DPRD;
  5. Memfasilitasi pelaksanaan peningkatan kapasitas anggota DPRD;
  6. Mengelola tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan DPRD;
  7. Menyediakan fasilitasi fraksi DPRD;
  8. Menyelenggarakan pengadaan dan pemeliharaan kebutuhan rumah tangga DPRD;
  9. Menyelenggarakan pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana DPRD;
  10. Menyelenggarakan pengelolaan aset yang menjadi tanggung jawab DPRD;
  11. Penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan di bidang tata usaha dan kepegawaian, rumah tangga, serta perlengkapan; dan
  12. Pelaksaaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekretaris DPRD yang berkaitan dengan tugasnya.