Profil Kesekretariatan

BAKHTIAR EFFENDI, SE

Pangkat/Gol : Pembina (IV/a)
Jabatan : Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan
Sekretariat DPRD Kab. Indragiri Hilir
Jl. Soebrantas, Kel. Tembilahan Hilir, Kec. Tembilahan, Kab. Indragiri Hilir, Provinsi Riau
EmailFacebookTwitterInstagramWhatsAppTelegram
Dengan Tugas dan Fungsi :
  1. Penyusunan program kerja dan rencana operasional pada Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan;
  2. Memfasilitasi, memverifikasi, dan mengoordinasikan pembahasan APBD/APBDP, KUA PPAS/KUPA PPAS Perubahan;
  3. Memfasilitasi, memverifikasi, dan mengoordinasikan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
  4. Memfasilitasi, memverifikasi, dan mengoordinasikan pembahasan laporan semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya;
  5. Memfasilitasi, memverifikasi, dan mengoordinasikan pembahasan laporan keterangan pertangungjawaban Bupati;
  6. Memfasilitasi, memverifikasi, dan mengoordinasikan pembahasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI;
  7. Memfasilitasi, memverifikasi, dan mengoordinasikan aspirasi masyarakat;
  8. Memfasilitasi, mengoordinasikan dan mengevaluasi rumusan rapat dalam rangka pengawasan;
  9. Memfasilitasi, memverifikasi, dan mengoordinasikan pelaksanaan penegakan kode etik DPRD;
  10. Memfasilitasi, memverifikasi, dan mengoordinasikan dukungan pengawasan penggunaan anggaran;
  11. Memfasilitasi, memverifikasi, dan mengoordinasikan pengawasan pelaksanaan kebijakan;
  12. Memfasilitasi, memverifikasi, dan mengoordinasikan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD;
  13. Memfasilitasi, memverifikasi, dan mengoordinasikan persetujuan kerja sama daerah;
  14. Penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan di bidang fasilitasi penganggaran, fasilitasi pengawasan, serta kerja sama dan aspirasi; dan
  15. Pelaksaaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekretaris DPRD yang berkaitan dengan tugasnya;