Profil Kesekretariatan

SILVIA, SH.M.Kn

Pangkat/Gol : Pembina (IV/a)
Jabatan : Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan
Unit Kerja : Sekretariat DPRD Kab. Indragiri Hilir
Alamat : Jl. Soebrantas, Kel. Tembilahan Hilir, Kec. Tembilahan, Kab. Indragiri Hilir, Provinsi Riau
EmailFacebookTwitterLinkedInInstagramWhatsAppTelegram
Dengan Tugas dan Fungsi :
  1. Penyusunan program kerja dan rencana operasional pada Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan;
  2. Menyelenggarakan kajian perundang-undangan;
  3. Memfasilitasi penyusunan program pembentukan peraturan daerah;
  4. Memfasilitasi penyusunan Naskah Akademik dan draf Raperda Inisiatif;
  5. Memverifikasi, mengevaluasi dan menganalisis produk penyusunan peraturan perundang-undangan;
  6. Mengumpulkan bahan penyiapan draf Raperda Inisiatif;
  7. Memfasilitasi penyelengaraan persidangan;
  8. Menyusun risalah rapat;
  9. Mengoordinasikan pembahasan Raperda;
  10. Memverifikasi, mengoordinasikan dan mengevaluasi Daftar Inventaris Masalah (DIM);
  11. Memverifikasi, mengoordinasikan dan mengevaluasi risalah rapat;
  12. Menyelenggarakan hubungan masyarakat, publikasi dan keprotokolan;
  13. Penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan di bidang kajian perundang-undangan, persidangan dan risalah, humas, protokol dan publikasi; dan
  14. Pelaksaaan fungsi lain yang diberikan oleh Sekretaris DPRD yang berkaitan dengan tugasnya.