Dengan Tugas dan Fungsi :
- Program/kegiatan dan penganggaran pada Subbagian Kerjasama dan Aspirasi;
- Memfasilitasi reses DPRD;
- Merencanakan kegiatan hearing/dialog dengan pejabat pemerintah dan masyarakat;
- Menganalisis data/bahan dukungan jaringan aspirasi;
- Menyusun pokok-pokok pikiran DPRD;
- Melaksanakan kerja sama Sekretariat DPRD dan DPRD;
- Melakukan pemantauan, evaluasi dan membuat laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan pada Subbagian Kerjasama dan Aspirasi; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya;