Home Berita Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir akan melaksanakan Rapat Badan...

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir akan melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) ke-15

0
97

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir akan melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) ke-15 pada Minggu, 10 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat yang dijadwalkan mulai pukul 20.00 WIB tersebut akan membahas tindak lanjut Surat Bupati Indragiri Hilir Nomor 900.1.1.3/1334/TAPD tertanggal 8 Agustus 2025 mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025.

Selain agenda pokok tersebut, rapat juga akan memuat pembahasan hal-hal lain yang dinilai perlu dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPRD serta penyusunan agenda kerja dewan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari fungsi DPRD dalam pembahasan dan pengawasan pengelolaan anggaran daerah, guna memastikan bahwa rencana perubahan APBD 2025 dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mengakomodasi kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.

error: Oopsss ada yang salah ...