DPRD INHIL, TEMBILAHAN – Bertempat di Gedung Utama DRPD Kab. Indragiri Hilir, Jl. Soebrantas Tembilahan. DPRD Kab. Indragiri Hilir laksanakan Rapat Paripurna ke – 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Senin (01/04/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kab. Inhil Dr. H. Ferryandi, ST, MM, MT dengan didampingi unsur Wakil Ketua serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kab. Inhil. Turut hadir dalam rapat Paripurna Pj. Bupati Indragiri Hilir, unsur Forkopimda, Penjabat Sekda, Staf Ahli Bupati dan Asisten serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil juga tamu undangan lainnya,
Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Indragiri Hilir Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indragiri Hilir Tahun 2023.
Diawal pidato pengantar pertanggungjawabannya, Pj. Bupati Inhil Herman menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ ini berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Th. 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
“Penyampaian kinerja yang tertuang dalam LKPJ ini merupakan wujud implementasi dan cerminan akumulasi dari seluruh capaian juga kinerja di Tahun 2023”, ujar Pj. Bupati.
Sebelum menutup laporannya, Pj. Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas berbagai dukungan, partisipasi dan kerjasama yang telah terjalin selama ini khususnya dalam melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan di Th. 2023.
Usai rapat paripurna juga dilakukan penyerahan buku LKPJ Bupati Indragiri Hilir Tahun 2023.