DPRD INHIL, TEMBILAHAN – DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 di Gedung DRPD Inhil Jl. Subrantas Tembilahanl, Rabu (29/9/2021)., Kamis (14/10/2021).
Rapat Paripurna yang dipimpin lansung Ketua DPRD DR. H. Ferryandi, ST, MM yang didampingi Wakil-Wakil Ketua yang dihadiri 28 orang Anggota DPRD serta Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil dan Para Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.
Adapun agenda Rapat Paripurna Ke-18, DPRD Inhil Bersama Pemkab Inhil membahas tentang Pengantar 5 Perubahan Ranperda, yaitu;
- Perubahan Perda No.10 TH 2019 tentang RPJMD Inhil TH 2018-2023.
- Perubahan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No.13 TH 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Inhil.
- Perubahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
- Perubahan Perda No.4 TH 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa dan,
- Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi.